SEMARANG
- POLDA JATENG - Masih banyaknya pengendara motor yang memodifikasi
kendaraan dengan knalpot brong, mendapat respon Polda Jawa Tengah.
Secara
tegas, polisi memberikan himbauan agar pengendara motor tidak memasang
knalpot brong karena berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat.
"Menggunakan
kendaraan dengan knalpot brong atau knalpot bising sesuai UU Nomor 22
Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 ayat 1
juncto pasal 106 ayat 3 dapat dikenakan hukuman penjara satu bulan atau
denda maksimal Rp250 juta," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol
Satake Bayu Setianto, Kamis (3/8/2023)
Sejauh ini, tuturnya,
Polda Jateng dan jajaran intensif melakukan sosialisasi tentang larangan
penggunaan knalpot brong di jalan raya.
Selain itu, secara rutin petugas polantas jajaran Polda Jateng melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong.
Tercatat
sejak 1 Januari hingga 1 Agustus 2023, Polda Jateng telah menindak
22.375 pengguna knalpot brong, dengan rincian 21.157 pelanggar diberi
sanksi tilang dan 1218 pelanggar mendapat sanksi teguran.
"Selain sanksi di atas, mereka juga diminta mengganti knalpot brong yang dipasang dengan knalpot standard," tandasnya
"Jadi tidak ada toleransi bagi pengguna knalpot brong di jalan raya," tambah Kabidhumas
Kabidhumas menghimbau agar masyarakat meningkatkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas.
Penggunaan
knalpot brong, mengganggu kenyamanan pengguna kendaraan lain di jalan
raya dan dapat mengundang keributan bagi warga yang merasa terganggu.
"Menggunakan
knalpot brong juga menyalahi spektek standard kendaraan sehingga
berdampak pada performa kendaraan secara umum," tutupnya
Related Posts
Label
- Babinsa
- Bakti Sosial
- Bakti TNI
- Banyumas
- Batang
- Bela Negara
- bencana alam
- Bhakti TNI
- Bisnis
- burung merpati
- Cilacap
- Hankam
- Hanpangan
- Hari Pahlawan
- hukum
- Kab Pekalongan
- Kab.Pekalongan
- Kabupaten pekalongan
- kepolisian
- kesehatan
- kesenian
- ketahanan pangan
- Kodim 0710 Pekalongan
- Kodim Pekalongan
- Koperasi
- kota Pekalongan
- kriminal
- lintas peristiwa
- lomba burung
- Makan Bergizi Gratis
- mangrove
- maulid Nabi
- olahraga
- opini
- Paskibra
- PAUD
- PBB
- Pekalongan
- Pelayanan Kesehatan
- pemeriksaan kendaraan dinas TNI
- Perikanan
- PERSIT
- pertanian
- polri
- polwan
- Posyandu
- Pramuka
- Ramadhan
- sepakbola
- Stunting
- Swasembada Pangan
- TMMD
- TNI
- TNI POLRI
- TNI-Polri
- Ulama
- Wawasan Kebangsaan
Popular
-
Koramil Gumelar Bantu Bedah Rumah Warga BinaanBanyumas – Koramil 14/Gumelar, Kodim 0701/Banyumas Korem 071/Wijayakusuma bantu melaksanakan kegiat…
-
Tim Wasev Korem 071/Wijayakusuma : Program Ketahanan Pangan Kodim Pekalongan Luar BiasaPekalongan – Pelaksanaan Program ketahanan pangan yang dikerjakan oleh Kodim 0710 Pekalongan Korem …
-
Sinergi TNI-Polri Dalam Memelihara Stabilitas Pasca-Pemilu di Wilayah Kecamatan RebanBatang – TNI-Polri terus bersinergi menjaga stabilitas kamtibmas pasca pemilu. Hal itu juga dilak…
-
Tim Wasev Korem 071/Wijayakusuma Apresiasi TMMD Di Desa Rejosari PekalonganPekalongan – Pelaksanaan TMMD Sengkuyung tahap I tahun 2024, Kodim 0710 Pekalongan Korem 071/Wijayk…
-
Briptu Bella Kanti Asih Menyabet Emas di Kejurnas Kapolri Cup 5 Taekwondo 2024Batang - Pada kompetisi Kejurnas Kapolri Cup 5 Taekwondo 2024 yang diadakan di Gor Ahmad Yani Mab…


Posting Komentar
Posting Komentar